Pembelajaran berkelanjutan (CPD), kredensial & kompetensi, mutu & keselamatan pasien, evidence & inovasi, sampai operasional harian — 14 modul terintegrasi dalam satu sistem.
Setiap pilar terdiri dari beberapa modul yang saling terhubung, mengikuti standar PPNI, KARS, dan regulasi internal RS.
Materi diklat, knowledge sharing, dan forum diskusi untuk pemenuhan CPD tahunan.
Penilaian PK1–PK5, kredensial resmi dengan QR verifikasi, skill matrix unit.
Laporan insiden, indikator mutu real-time, SOP & panduan klinis dengan konfirmasi.
Penelitian klinis, ide inovasi staf, digital form dengan alur persetujuan.
QR absensi diklat, log book aktivitas klinis, pencatatan langsung di unit.
Tiap pilar terhubung ke satu sistem approval yang dapat dikonfigurasi per unit — admin atur siapa penyetuju di Pengaturan.
Setiap perawat, koordinator, dan manajemen mendapatkan menu berbeda berdasarkan role di sistem.
Perawat · Koordinator
Modul diklat dengan video, pre-test, post-test, dan penilaian otomatis.
Perawat · Manajemen
Sertifikat internal & eksternal (PPNI / seminar) dengan QR verifikasi publik.
Perawat
Catat kehadiran diklat via QR — otomatis catat jam diklat.
Semua role
Pelaporan nyaris cedera & kejadian tidak diharapkan dengan pelacakan CAPA.
Koordinator · Manajemen
Input data mutu bulanan per unit, validasi komite, dashboard real-time.
Semua role
Master SOP & panduan klinis dengan pelacakan konfirmasi.
Semua role
Artikel berbasis bukti, bookmark pribadi, dan kolaborasi telaah sejawat.
Perawat · Koordinator
Form klinik digital dengan tanda tangan, alur persetujuan, dan jejak audit.
Perawat · Manajemen
Library PICO, publikasi internal, registrasi riset dengan telaah etik.
Semua role
Ajukan ide perbaikan, voting komite, pelacakan sampai implementasi.
Semua role
Thread bertopik dengan jawaban dari pakar & moderasi koordinator.
Perawat · Koordinator
Penilaian mandiri, matriks kompetensi unit, dan persetujuan bukti kompetensi.
Perawat · Manajemen
SPK & RKK formal dengan QR verifikasi, mengikuti standar PPNI.
Perawat · Koordinator
Catatan tindakan klinis, CPD eksternal, refleksi, dan orientasi.
Berdasarkan regulasi PPNI, setiap perawat wajib memenuhi minimal 20 jam pelatihan per tahun untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). CH-NURSEONE mencatat & mengakumulasi jam diklat Anda secara otomatis dari modul Pelatihan, Sertifikat eksternal, dan Log Book.