Pembelajaran berkelanjutan (CPD), kredensial & kompetensi, mutu & keselamatan pasien, evidence & inovasi, sampai operasional harian — 14 modul terintegrasi dalam satu sistem.
Setiap pilar terdiri dari beberapa modul yang saling terhubung, mengikuti standar PPNI, KARS, dan regulasi internal RS.
Materi diklat, knowledge sharing, dan forum diskusi untuk pemenuhan CPD tahunan.
Penilaian PK1–PK5, kredensial resmi dengan QR verifikasi, skill matrix unit.
Laporan insiden, indikator mutu real-time, SOP & clinical guidelines dengan acknowledgment.
Penelitian klinis, ide inovasi staf, digital form dengan workflow approval.
QR absensi diklat, log book aktivitas klinis, pencatatan langsung di unit.
Tiap pilar terhubung ke satu sistem approval yang dapat dikonfigurasi per unit — admin atur siapa approver di Settings.
Setiap perawat, koordinator, dan manajemen mendapatkan menu berbeda berdasarkan role di sistem.
Perawat · Koordinator
Modul diklat dengan video, pre-test, post-test, dan auto-grading.
Perawat · Manajemen
Sertifikat internal & eksternal (PPNI / seminar) dengan QR verifikasi publik.
Perawat
Check-in kehadiran diklat via QR — otomatis catat jam diklat.
Semua role
Pelaporan near-miss & adverse event dengan CAPA tracking.
Koordinator · Manajemen
Input data mutu bulanan per unit, validasi komite, dashboard real-time.
Semua role
Master SOP & clinical guidelines dengan tracking acknowledgment.
Semua role
Artikel berbasis bukti, bookmark pribadi, dan kolaborasi peer-review.
Perawat · Koordinator
Form klinik digital dengan signature, approval workflow, dan audit trail.
Perawat · Manajemen
Library PICO, publikasi internal, registrasi riset dengan ethics review.
Semua role
Submit ide perbaikan, voting komite, tracking sampai implementasi.
Semua role
Thread bertopik dengan answer dari expert & moderasi koordinator.
Perawat · Koordinator
Self-assessment, skill matrix unit, dan approval evidence kompetensi.
Perawat · Manajemen
SPK & RKK formal dengan QR verifikasi, mengikuti standar PPNI.
Perawat · Koordinator
Catatan tindakan klinis, CPD eksternal, refleksi, dan orientasi.
Berdasarkan regulasi PPNI, setiap perawat wajib memenuhi minimal 20 jam pelatihan per tahun untuk perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR). NursEdu mencatat & mengakumulasi jam diklat Anda secara otomatis dari modul Pelatihan, Sertifikat eksternal, dan Log Book.